☎ (0285) 421621 - 423523[email protected]📍 Jl. Veteran No.31, Pekalongan
Ajukan Informasi →
PPID RSUD KRATONKabupaten Pekalongan

Tugas & Fungsi

Beranda / Tugas & Fungsi

Tugas PPID

  • Mengoordinasikan pengumpulan informasi publik.
  • Menyimpan dan mendokumentasikan informasi.
  • Melakukan verifikasi bahan informasi publik.
  • Memutakhirkan informasi dan dokumentasi.
  • Menetapkan klasifikasi informasi.

Butuh informasi publik?

Ajukan permohonan secara mudah, transparan, dan terdokumentasi.

Ajukan Sekarang