Tugas PPID
- Mengoordinasikan pengumpulan informasi publik.
- Menyimpan dan mendokumentasikan informasi.
- Melakukan verifikasi bahan informasi publik.
- Memutakhirkan informasi dan dokumentasi.
- Menetapkan klasifikasi informasi.
Ajukan permohonan secara mudah, transparan, dan terdokumentasi.